Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Tak Pilih Politikus Jadi Dewan Pengawas KPK

Bahkan Yenti menyarankan Jokowi tidak memilih mereka dari Partai politik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Diminta Tak Pilih Politikus Jadi Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Sebanyak 20 orang capim KPK mengikuti tes tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengingatkan agar Dewan Pengawas KPK berasal dari tokoh-tokoh yang netral, independen, tidak terbebani kepentingan golongan atau kelompok.

Bahkan Yenti menyarankan Jokowi tidak memilih mereka dari Partai politik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Penting yang bersangkutan harus orang yang netral, independen, tidak terbebani kepentingan golongan, kelompok. Bukan dari Parpol. Dan memenuhi syarat-syarat lain yang diatur UU KPK tersebut," ujar mantan Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) ini kepada Tribunnews.com, Senin (4/11/2019).

Baca: Istana Sebut Dewan Pengawas KPK Akan Banyak Diisi Ahli Hukum

Dewan pengawas KPK juga menurut dia, harus diisi tokoh yang punya rekam jejak yang sesuai dengan fungsi Dewan pengawas, berintegritas, memahami tentang UU KPK, UU Tipikor, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UUTPPU) dan Hukum Acara Pidana.

"Selain itu mereka harus tahu tata kelola managerial KPK. Selain itu juga harus tahu tentang anggaran pengadaan dan lainnyam" jelasnya.

Politisi Jadi Dewas KPK, Ketua DPR: Asalkan Punya Pengalaman Why Not

Berita Rekomendasi

Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa pemerintah bisa menunjuk langsung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) . Hal itu sesuai dengan Undang-undang 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah ada di UU, ditunjuk oleh pemerintah," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (4/11/2019).

Oleh karena itu menurut Azis terkait Dewas sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ia hanya menyarankan bahwa Dewas KPK harus berisi orang-orang yang memiliki pengalam di bidang hukum. Siapapun menurut Azis bisa menjadi Dewas termasuk mereka yang memiliki latar belakang Partai Politik.

"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yg cukup, why not? Dari wartawan juga boleh,"katanya.

Menurut Azis komposisi Dewas tidak bisa dibatasi berdasarkan latar belakang profesi tertentu, misalnya kepolisian. Siapapun bisa asalkan punya pengalaman dan memiliki kemampuan menganalisa masalah hukum.

Baca: Soal Posisi Wamendikbud, Jokowi Bakal Bicara dengan Nadiem

"Tanpa membatasi, punya pengalaman, punya akuntabilitas dalam dunia hukum, dan bisa menganalisis UU tersebut," katanya.

Azis yakin bila Dewas nantinya berasal dari kepolisian atau politisi maka tidak akan ada konflik kepentingan. Asalkan seluruh proses kinerjanya berpedoman pada Undang-Undang KPK.

"Kita harus menjaga, seluruh komponen bangsa harus menjaga, tak ada conflict of interest dalam penunjukkan, dalam pelaksanaan UU," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas