Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terkini Polisi Pukul Sopir Ambulan di Tebing Tinggi, Pelaku akan Jalani Proses Sidang Disiplin

Oknum polisi, Brigadir Urat M Pasaribu yang memberhentikan ambulans membawa pasien gawat darurat dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebing Tinggi.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Polisi yang memberhentikan ambulans, Brigadir Urat M Pasaribu (UMP) dinonaktifkan sementara dari Satlantas Polres Tebing Tinggi, Senin (4/11/2019).

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi menyebut, adanya salah paham berujung emosi membuat Brigadir UMP memberhentikan ambulans hingga memukul sang sopir.

Sunadi menyatakan, kasus pemukulan yang dilakukan anggota Polres Tebing Tinggi terhadap sopir ambulans Rumah Sakit Sri Pamela hanya karena kesalahpahaman.

Melansir Kompas.com, kini Brigadir UMP dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebing Tinggi.

Baca: VIRAL Gara-gara Mengenakan Sandal Jepit, Kaki Kanan Pria Ini Tersangkut di Eskalator hingga Patah

Baca: POPULER: Inilah Sosok Penjual Cilok Cantik yang Viral di Solo, Bermula Ingin Bantu Jualan sang Kakak

Screenshoot polisi menghentikan ambulans di Tebingtinggi
Screenshoot polisi menghentikan ambulans di Tebingtinggi (facebook)

Dijelaskan Sunadi, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.

BERITA REKOMENDASI

Alasan Brigadir UMP memberhentikan ambulans tersebut lantaran merasa bising mendengar suara sirene mobil yang dikemudikan Zulfan.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri.

Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," terang Sunadi seperti yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Sunadi menjelaskan penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengkapan berita acara.

Menurutnya yang dilakukan oleh Brigadir UMP telah menimbulkan kesan tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

Dinonaktifkannya Brigadir UMP maka yang bersangkutan akan berada di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebing Tinggi.

Walaupun kasus ini pun telah diselesaikan secara kekeluargaan, Brigadir UMP kini akan menjalani proses sidang disiplin untuk mempertanggungjawabkan sikapnya.

"Mereka sudah berdamai, namun tetap di dalam internal kita, kita laksanakan penanganan hukum.

Dan kita sudah melakukan pertama dalam menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas satlantas, dan mendapat pembinaan,

kedua akan memeriksa yang bersangkutan, dan ketiga tentunya menyiapkan untuk sidang disiplin,

apakah nanti keputusannya dari sidang itulah sebagai wujud dari penegakan hukum," ungkap Sunadi.

AKBP Sunadi juga menjelaskan, dari keputusan sidang yang akan digelar tersebut adalah wujud dari penegakan hukum.

Tetapi, mengenai waktu sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari berita acara tersebut sebelum pada akhirnya dikirimkan ke Bidkum Polda Sumut.

Kemudian untuk berapa lamanya proses sidang, Sunadi tidak bisa memastikan.

Pasalnya, masih ada beberapa orang yang masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.

Baca: Brigadir Rangga Tianto yang Tembak Sesama Polisi Dinyatakan Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Baca: Divonis Bebas dan Tak Bersalah, Sofyan Basir Sempat Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 23 detik yang merekam adu mulut antara sopir ambulans dan polisi viral di media sosial.

Video tersebut viral ketika diunggah ulang oleh akun Instagram @medantau.id.

Dalam video tersebut terlihat seorang polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.

Dia juga tampak merekam wajah sopir dengan ponselnya.

Pada video tersebut terdengar seseorang mengatakan, "Kami ambulans sedang distop polisi."

Polisi tersebut juga nampak memaksa untuk mengambil kunci mobil.

Melansir dari Grid.id, upaya polisi itu ditepis oleh sopir ambulans yang mengenakan kaus oranye, Zulfan pada Sabtu siang (02/11/2019).

Mobil ambulans tersebut melaju membawa pasien di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi.

Namun, polisi itu tiba-tiba memukul sang sopir.

Merasa tak senang, sopir ambulans turun dan mendorong polisi tersebut.

"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang membersamai turun dari ambulans.

Ambulans tersebut akan mengantarkan pasien gawat darurat dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebing Tinggi.

Namun, Brigadir UMP tersebut dengan kasar atau arogan memberhentikan ambulans dan beralasan suara sirine yang terlalu kencang juga keras di tengah jalanan macet.

Tak lama setelah kejadian tersebut, beredar video antara sopir ambulan Zulfan dengan Brigadir UMP sudah berdamai. 

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)(Kompas.com) (Grid.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas