Polri: Tim Pencari Fakta Kasus Novel Bekerja Secara Rahasia dan Tertutup
M Iqbal mengungkapkan keberadaan tim teknis pencari fakta yang telah dibentuk dan telah bekerja secara rahasia
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan keberadaan tim teknis pencari fakta yang telah dibentuk dan telah bekerja secara rahasia, untuk mengusut kasus penyerangan terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal ini diungkap Iqbal saat Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan kunjungan ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Baca: Sambangi KPK, Kapolri Bahas Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Baca: Harapan Novel Baswedan Kepada Kapolri Baru, Bekerja Amanah hingga Usut Tuntas Kasus Penyerangannya
Baca: Jokowi Beri Waktu Kapolri Idham Azis untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan hingga Awal Desember
"Tim teknis pencari fakta ini bekerja sangat tertutup, karena berbeda sekali dengan tim pencari fakta yang terbuka, kita melakukan teknik teknis kepolisian yang spesifik. Kalau kita buka ke publik ini kita bisa saja kembali ke nol," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel akan segera bisa diungkap oleh Polri.
"Insya Allah didoakan oleh teman-teman media, pak Kapolri beserta timnya insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini," ujarnya.
Baca: Soal Kasusnya, Novel Baswedan: 2 Tahun Lebih Bukan Saatnya Bicara Perkembangan, Tapi Kapan Ditangkap
Menurutnya, pergerakan cepat yang diambil Polri ini guna menjawab harapan besar masyarakat Indonesia atas pengusutan kasus yang menimpa eks penyidik KPK tersebut.
Sehingga tim teknis yang kini dikerahkan untuk mengusut kasus Novel sedang bekerja sangat maksimal.
"Dan ini kita paham bahwa ini harapan besar republik. Dan republik juga harus paham bahwa tim teknis ini bekerja sangat maksimal, detik demi detik, day by day, sangat maksimal," ujanya.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang-benderang kasus ini," tambah Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.