Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Rekam Jejak Sofyan Basir, Mantan Dirut PLN Yang Divonis Bebas

Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekam Jejak Sofyan Basir, Mantan Dirut PLN Yang Divonis Bebas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/8/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Ketua Majelis Hakim Hariono menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Sebenarnya siapakah sosok Sofyan Basir?

Sofyan Basir lahir di Bogor pada 2 Mei 1958 lalu.

Sebelum menjabat Dirut PLN, Sofyan Basir pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.

Sebelum di BRI, Sofyan Basir juga pernah menjadi Direktur Utama Bank Bukopin.

Karier perbankan Sofyan Basir dimulai pada 1981 lalu, di Bank Duta. Kemudian berlanjut pada 1986 bergabung dengan Bank Bukopin.

Rekomendasi Untuk Anda

Sofyan Basir meraih gelar Diploma dari STAK Trisakti, Jakarta pada 1980 lalu.

Kemudian pada 2010 lalu, ia mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Ganesha, Jakarta.

Ia pun meraih gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.

Sofyan Basir diketahui memiliki jumlah harta kekayaan senilai Rp 119.962.588.941.

Informasi ini berdasarkan dokumen digital laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sofyan Basir yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/4/2019).

Baca: Kemensos-KPK Koordinasi Akurasi Data Penerima Bantuan Berbasis NIK

Dalam dokumen itu, Sofyan tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya selama tahun 2017 pada 31 Juli 2018.

Pertama, Sofyan tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Pusat.

Nilainya mencapai Rp 37.166.351.231.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas