Sofyan Basir Bebas dan Disebut Tak Bersalah, Arteria Dahlan: Ini Cambuk bagi KPK agar Hati-hati
Arteria Dahlan juga minta KPK kembalikan dan pulihkan nama baik, martabat, dan kehormatan Sofyan Basir.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
Arteria Dahlan juga minta KPK kembalikan dan pulihkan nama baik, martabat, dan kehormatan Sofyan Basir
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, divonis bebas dan tak bersalah, Senin (4/11/2019).
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depannya lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani kasus.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), Arteria Dahlan juga meminta KPK untuk memulihkan nama baik Sofyan Basir.
"Kami juga meminta betul KPK memulihkan kembali hak-hak, harkat, martabat dan kehormatan Sofyan Basir," ujar Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Arteria Dahlan mengimbau masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan hakim yang menyatakan Sofyan Basir tak bersalah.
"Saya mengajak semua pihak untuk mencoba memahami, menghormati dan menghargai menghargai putusan hakim," imbau Arteria Dahlan.
Dari bebasnya Sofyan Basir, Arteria Dahlan menganggapnya sebagai cambuk untuk KPK agar lebih cermat dalam menegakkan hukum.
Arteria Dahlan secara khusus menyebut penyidik dan penuntut umum KPK dalam pesannya ini.
"Mudah-mudahan jadi pembelajaran, menjadi cambuk bagi KPK, khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi, untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakan hukum," harap Arteria Dahlan.
"Tidak hanya penegakan hukum, tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat," pungkasnya.
Jaksa KPK Kaget
Menanggapi bebasnya Sofyan Basir, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan mengaku kaget.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), meski terkejut, Ronald dan jajarannya memilih untuk menghormati putusan majelis.