Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Antikorupsi Usulkan Tiga Nama Ini Jadi Dewan Pengawas KPK

Dia mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten dan mengerti agenda pemb

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aktivis Antikorupsi Usulkan Tiga Nama Ini Jadi Dewan Pengawas KPK
Tribunnews.com
Logo KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menseleksi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.

Tiga nama itu adalah, Amien Sunaryadi, pimpinan KPK periode 2003-2007.

Kemudian, M. Busyro Muqoddas, Ketua KPK 2010–2011.

Dan Laode Muhammad Syarif, pimpinan KPK yang menjabat sejak 21 Desember 2015 hingga sekarang.

"Bisa mantan komisioner KPK yang punya jejak rekam baik dalam bekerja. Amien Sunaryadi, Busyro Muqodas, Laode Syarif," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).

Dia mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten dan mengerti agenda pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern terhadap pemberantasan korupsi," tegas Erwin.

Jokowi Mulai Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas KPK

Presiden Jokowi mulai menseleksi lima anggota Dewan Pengawas KPK.

"Berdasarkan perkembangan mutakhir soal Dewan Pengawas KPK, sedang diproses. Presiden tentu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, memproses nama nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca: Sofyan Basir Divonis Bebas, Begini Sikap Istana

Dalam menseleksi usulan nama tersebut, kata Fadjroel, Presiden Jokowi juga turut meminta pendapat dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, kelompok agama, kelompok masyarakat, dan lain-lainnya.

"Terkait dengan nama-nama yang masuk di dalam Dewan Pengawas itu, tidak ada yang secara khusus disebutkan," ucap Fadjroel.

"Cuma tegas dikatakan, pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak pihak masyarakat," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas