Aktivis Antikorupsi Usulkan Tiga Nama Ini Jadi Dewan Pengawas KPK
Dia mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten dan mengerti agenda pemb
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Fadjroel yang saat ini masih menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero), menyampaikan penjaringan nama yang dilakukan Presiden dengan meminta masukan masyarakat, dengan harapkan dapat Dewan Pengawas yang berkualitas.
"Presiden berharap Dewan Pengawas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, pemerintah betul-betul pro terhadap penegakkan antikorupsi di Indonesia," papar Fadjroel.
Lebih lanjut kata dia, Jokowi akan memilih sosok yang memahami persoalan hukum, untuk dijadikan anggota Dewan Pengawas KPK.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, saat ini Presiden telah mendapatkan usulan nama dari berbagai kalangan untuk dipertimbangkan sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel.
Baca: Hoaks, Ahok dan Antasari Jadi Dewan Pengawas KPK
Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.
"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.
Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.