Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Pengamat soal Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN yang Jadi Kontroversi

Usulan dari Menteri Agama, Fachrul Razi terkait larangan pemakaian cadar di instansi pemerintah masih menjadi kontroversi.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ini Kata Pengamat soal Isu Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN yang Jadi Kontroversi
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Ilustrasi wanita bercadar. 

TRIBUNNEWS.COM - Radikalisme masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Peringatan adanya gerakan radikal muncul pada berbagai elemen masyarakat, di antaranya yang disusupi paham radikal yakni Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 19 Juni 2019 menunjukkan sebanyak 19,4 persen ASN berpotensi terpapar radikalisme karena tidak setuju dengan Ideologi Pancasila.

Terkait pemberantasan radikalisme di kalangan ASN, sempat beredar adanya isu pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

Mengenai hal itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah dirinya menerbitkan larangan memakai cadar dan celana cingkrang.

Fachrul Razi hanya mengatakan memakai cadar dan celana cingkrang bukanlah ukuran ketakwaan seseorang.

Ia juga menyebut aturan memakai cadar dan celana cingkrang tidak ada dalam Alquran dan hadis.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Fachrul Razi menyetujui jika ada aturan untuk pegawai di lingkungan instansi pemerintah agar tak mengenakan penutup wajah demi alasan keamanan.

"Di instansi pemerintah tidak boleh memakai helm dan cadar. Kalau ada orang mau bertamu ke rumah saya tapi tidak kelihatan mukanya, saya tidak mau," ungkapnya dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019).

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan agar masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat instansi pemerintah.

Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan upaya serius dalam mencegah meluasnya gerakan yang kerap disebut gerakan radikalisme.

Jokowi juga sempat mengusulkan istilah radikalisme diganti menjadi 'manipulator agama'.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius (TRIBUNNEWS.COM)

Sementara itu, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, menyatakan pemerintah sebaiknya menggunakan cara lain dalam membatasi radikalisme di lingkungan instansi pemerintah.

"Tidak bisa kita lihat dengan tata busana, berjenggot, celana cingkrang, ini masalah ideologi, bisa saja orang yang berpakaian rapi pikirannya malah keras," kata Suhardi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas