Polri Dukung Dihukum Dua Kali Lipat Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Penculikan WNA Asing
Kadiv Humas Mabes Polri, Irian Pol Muhammad Iqbal mengatakan, para anggota Kepolisian seharusnya menjaga sikapnya sebagai penegak hukum.
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polri Dukung Dihukum Dua Kali Lipat Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat Penculikan WNA Asing](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-idham-azis-datangi-kantor-kpk_20191104_184852.jpg)
Pada tanggal 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban kembali mengabari pelapor bahwa dirinya tengah berada di perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerja.
Namun beberapa jam berlalu, korban tak juga muncul di rumah hingga akhirnya pelapor dapat informasi bahwa korban terlibat kasus penculikan.
Vitri Lugvianty yang mendapatkan kabar bahwa Matthew Simon Craib diculik pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Gerak cepat, pihak Polda Metro Jaya pun berhasil membekuk pelaku penculikan WNA asal Inggris ini yang berjumlah 6 orang.
Dari 6 orang yang berhasil dibekuk pihak kepolisian, 4 di antara adalah anggota kepolisian RI.
Melansir Wartakotalive.com, Selasa (5/11/2019) keempat anggota polisi tersebut adalah Bripda JLB, Bripda NPU, Briptu H dan Bripda SB.
Keempat anggota polisi ini masing-masing bertugas di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polrestro Jatim dan Polres Jakarta Timur.
Keenam pelaku penculikan WNA ini ditangkap Tim Buser Resmib Polda Metro Jaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus penculikan ini rupanya telah direncanakan dengan matang sebelumnya.
Dua pelaku lainnya yang bukan anggota kepolisian dengan inisial G dan NA adalah rekan bisnis korban dan pasangan kekasih.
Keduanya merencanakan aksi penculikan ini dengan motif memeras kekayaan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.