Respons Gubernur Lemhanas Sikapi Recana Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Selatan
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi rencana pemekaran wilayah Provinsi Papua Selatan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi rencana pemekaran wilayah Provinsi Papua Selatan.
Menurutnya sejumlah hal perlu diperhatikan ketika mengeksekusi rencana tersebut.
Di antaranya terkait dengan kepentingan suku-suku yang ada di Papua.
Selain itu, menurutnya pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi-kondisi di lapangan sehingga pemekaran provinsi tersebut dapat memenuhi keinginan semua pihak.
Baca: Mahfud MD Minta Masyarakat Hargai Keputusan Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK
Baik kepentingan lokal maupun kepentingan nasional.
"Tentunya kita tidak ingin bertindak seperti kaum kolonial yang membagi secara administratif yang membagi sesuai kepentingnan kita sendiri. Tetapi kita memperhatikan juga bagaimana kondisi di lapangan. Karena di Papua juga masyarakatnya terdiri dari berbagai suku-suku," kata Agus di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Baca: Sofyan Basir Peluk Erat Ketua RT dan Mendoakan Tahanan KPK Lainnya Saat Tiba di Rumahnya
Agus mengatakan, rencana tersebut bukan merupakan hal baru.
Tetapai sebelumnya rencana tersebut tertunda eksekusinya karena satu dan lain hal.
"Sebetulnya itu bukan merupakan hal yang baru karena itu kan sudah merupakan, kalau tidak termasuk ke dalam Undang-Undang, itu adalah rencana lama sebenarnya. Tinggal masalahnya adalah pelaksanaannya tertunda. Jadi sekarang ini baru bisa dilakukan. Kalau tidak salah rencananya sudah sejak masa bakti beberapa presiden yang lalu," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.