Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Istana Tentang Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir

Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tak akan pernah mengintervensi proses hukum

Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut vonis hakim pengadilan Tipikor yang membebaskan mantan Dirut PLN Sofyan Basir harus dihormati.

"Saya pikir kita negara hukum. Penghormatan atas hukum, dan proses hukum kan harus kita hormati," kata Moeldoko dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Intinya bahwa hukum harus memberikan kepastian karena kalau tidak nanti akan membikin ragu-ragu. Dan salah satu alasan investasi di Indonesia adalah kepastian hukum," kata dia.

Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tak akan pernah mengintervensi proses hukum baik di tingkat penyelidikan, penyidikan hingga pengadilan.

"Intinya hukum harus bebas dari intervensi dan Presiden berkali kali mengatakan kita tidak melakukan intervensi, kita semua harus menghormati hukum. Maka apapun hasilnya harus dihormati," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Sofyan dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Namun, majelis hakim menganggap Sofyan tidak terbukti melakukan pembantuan atas transaksi suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Berita Rekomendasi

Majelis hakim berpendapat bahwa Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur pembantuan memberi kesempatan, sarana dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum lanjutan atas vonis tersebut.

Laporan: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Komentar Istana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas