Telisik Temuan ''Desa Hantu'', Polri Akan Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Kepolisian RI akan menelisik adanya dugaan desa hantu tersebut.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI ikut angkat bicara adanya temuan dari kementerian keuangan (Kemenkeu) mengenai desa fiktif alias 'desa hantu' di Indonesia.
Desa hantu tersebut ditenggarai ikut andil membuat belanja negara 'bocor' setiap tahunnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Kepolisian RI akan menelisik adanya dugaan desa hantu tersebut.
Apalagi, kasus desa fiktif pernah juga ditemukan oleh Polda Sultra yang berada di Kabupaten Konawe.
Diketahui saat ini, Polda Sultra telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi terkait desa fiktif di Kabupaten Konawe. Mayoritasnya ialah Kepala Desa, namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka.
"Jelas kita akan melakukan upaya-upaya proses penegakan hukum tetapi kita koordinasi dan sinergi dengan lembaga penegak hukum tersebut," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Nantinya, ia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya mengenai temuan tersebut.
"Prinsipnya Kepolisian RI akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain. ada Kejaksaan, ada KPK," pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan ada desa fiktif yang tidak berpenghuni, tapi dapat anggaran pemerintah melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),
Sri Mulyani menjelaskan, desa fiktif tersebut tidak berpenghuni karena memang tidak terdaftar sebelumnya, namun belum diketahui siapa yang membuatnya.
Baca: Sri Mulyani: Serapan Anggaran Polri Tertinggi, PUPR Paling Minim Tak Sampai 50 Persen
Baca: Pertumbuhan Direvisi, Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Dunia Masuk Jurang Resesi
"Karena adanya transfer ajeg dana desa, ada desa-desa baru tidak ada penduduknya, tapi ada transfer tiap tahun," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Menurut Sri Mulyani, TKDD jadi salah satu belanja negara yang terus meningkat yang ditujukan untuk nya kemandirian daerah.
"Kami dengan Kemendagri meningkatkan kualitas APBD dan rambu APBD di dalam mendorong indikator pertumbuhan dan pembangunan," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, TKDD naik 37,7 persen sejak awal dengan rata-rata kenaikan 7 persen tiap tahun.
"Artinya, transfer ke daerah makin hari makin besar. Ini bisa tingkatkan layanan publik dan ketimpangan antardaerah Jawa dan luar Jawa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.