Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Formasi Khusus Cumlaude, Diaspora, dan Disabilitas di Seleksi CPNS 2019, Ini Persyaratannya!

Pada seleksi CPNS 2019 ada formasi khusus yang dibuka oleh pemerintah. Berikut ketentuan untuk formasi khusus cumlaude, diaspora, dan disabilitas.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ada Formasi Khusus Cumlaude, Diaspora, dan Disabilitas di Seleksi CPNS 2019, Ini Persyaratannya!
rri.co.id dan SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi CPNS 2019 akan dibuka sebentar lagi, tepatnya pada 11 November 2019 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2019, formasi seleksi CPNS 2019 dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu formasi umum dan khusus.

Formasi khusus terdiri atas cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat; dan Tenaga Pengamanan Siber atau cyber security.

Untuk formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat serta tenaga pengamanan siber hanya diperuntukkan bagi formasi instansi pusat.

Sementara untuk formasi khusus cumlaude, diaspora, dan disabilitas berlaku untuk instansi pusat maupun daerah.

Nah berikut ini TribunPalu.com telah merangkum ketentuan dan persyaratan untuk formasi khusus cumlaude, diaspora, dan disabilitas.

Unggah Surat Palsu terkait Seleksi CPNS, Kemenpan RB Minta Masyarakat Waspadai Penipuan

BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan

Formasi Khusus Cumlaude

Berita Rekomendasi

Formasi khusus cumlaude diperuntukkan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikan cumlaude atau dengan pujian.

Kategori ini dapat diikuti oleh calon pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri maupun Luar Negeri.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> 

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas