Bicara Kemiskinan, Menkes Terawan Tegaskan Skenario di Balik Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen, Menteri Kesehatan dr Terawan beberkan peran Pemerintah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan kenaikkan iuran tak lepas dari defisit BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp 32 triliun.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah melakukan perhitungan yang matang agar defisit itu bisa dikurangi.
Menurutnya, dengan menaikkan iuran, rumah sakit yang selama ini mengalami kendala cashflow sangat besar dapat bernapas lega.
Selain itu, kenaikan iuran BPJS juga dinilai dapat menghidupkan sentral pelayanan agar kembali bisa berjalan.
• Resmi! Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen alias Dua Kali Lipat, Ini Rincian Perubahannya!
"Karena itu pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran. Harus diingat, bahwa keputusan menaikan iuran itu, pemerintah mengeluarkan pengeluaran yang besar sekali," ujar Terawan usai rapat perdana bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa malam (5/11/2019).
"Dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) saja sudah Rp 9,7 triliun keberpihakan pemerintah pada orang yang kurang mampu," sambungnya.
Menurutnya, PBI diperuntukan bagi orang kurang mampu. Jika perkara ada orang tidak mampu yang belum terdata, kata dia, hanya perlu pembaharuan melalui Kementerian Sosial.
Namun demikian, hal itu perlu pengecekan lagi.
Sebab, apakah orang yang terdaftar benar-benar orang golongan miskin.
Termasuk, apakah orang tersebut baru jatuh miskin.