Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Pilih Turun Kelas daripada Harus Bayar Dua Kali Lipat
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sejumlah peserta memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru akan diberlakukan mulai tahun 2020.
Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Medan, Sumatera Utara memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran.
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Medan Sumatera Utara pada Selasa siang ramai oleh peserta.
Warga menyatakan dengan kenaikan yang mencapai dua kali lipat, mereka tak akan mampu membayarnya.
Baca: Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Kaget, Ini Cara Turun Kelas BPJS bagi Peserta Mandiri, Syaratnya Mudah
"Sangat keberatan makanya nggak mampu bayar, kalau masih yang biasa Rp 80 ribu ya masih bisa," ungkap salah satu peserta BPJS.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Peserta Pilih Turun Kelas daripada Harus Bayar Dua Kali Lipat
Ia mengatakan sudah tidak mampu jika harus membayar sejumlah kenaikan yang jumlahnya cukup besar
"Saya dua orang sudah Rp 300 ribu makanya ingin turun kelas, lumayanlah kalau bisa turun," tambahnya.
Hal senada juga dikatakan peserta BPJS Aditya, ia mengatakan kenaikan ini sedikit memberatkan masyarakat.
Baca: Kabar Buruk! BPJS Kesehatan Baru Saja Naikkan Tarif Langsung Ramai Tagar Boikot & Reaksi Resmi BPJS
"Setahu saya BPJS itu tugasnya adalah pemerintah untuk meringankan biaya kesehatan masyarakat," ujarnya.
Namun, sejak bulan lalu sudah ada peserta BPJS yang mengajukan turun kelas.
Diperkirakan bulan ini atau bulan depan, pengajuan penurunan kelas peserta BPJS akan meningkat.
Kenaikan iuran bpjs yang mencapai dua kali lipat membuat warga ramai-ramai pindah kelas.