Jokowi Minta Pelaku Pembuat Desa Fiktif Segera Ditangkap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat hukum segera menangkap pelaku pembuat desa fiktif guna mendapatkan dana desa.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggandeng aparat kepolisian menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ada desa fiktif meminta sejumlah anggaran kepada pemerintah pusat.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya telah menerjunkan penyidik KPK yang berada di wilayah tersebut untuk ikut mengusut dugaan kasus permintaan dana desa untuk desa tak berpenghuni.
"KPK sudah kerja sama dan sudah disidangkan Korodinator Wilayah KPK sudah bekerja sama dengan aparat Penegak hukum (APH) setempat (kabupaten Konawe)," ujar Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Baca: Mahfud MD Minta Masyarakat Hargai Keputusan Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK
Diketahui, polisi telah mengungkap sebanyak 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terkait permintaan dana kepada pemerintah pusat.
Menurut Syarif, KPK akan mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut yang telah ditangani kepolisian hingga ada keputusan tetap dari pengadilan.
"(KPK) memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.
Kerahkan pendamping desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan pendamping desa untuk terjun melakukan verifikasi terkait dugaan desa 'siluman'.
Abdul Halim Iskandar membantah jika instruksi tersebut ditujukan untuk melakukan investigasi terkait dugaan aliran dana desa ke desa 'siluman'.
"Bukan investigasi, tapi para pendamping desa melakukan verifikasi apa benar di wilayahnya di sekitarnya ada informasi dan fakta-fakta itu," kata Abdul Halim Iskandar di kantor Kemendes PDTT, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Baca: Mendes Abdul Prediksi Ada 15 Desa Tak Berpenghuni, Tapi Bukan Desa Siluman
Nantinya, kata Abdul Halim Iskandar, data-data yang didapat lewat pendamping desa akan di serahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kita akan serahkan data ke Kemenkeu dan Kemendagri untuk bahan tambahan dan menjadi bagian dari evaluasi," ucapnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menambah jumlah pendamping desa agar bisa tertangani semua data terkait desa yang sudah maupun belum terverifikasi.
Baca: Mendes Abdul Prediksi Ada 15 Desa Tak Berpenghuni, Tapi Bukan Desa Siluman
Sebab, desa yang jumlahnya mencapai 74 ribu belum bisa tercover karena jumlah pendamping desa hanya 37 ribu orang.