Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuak Anggaran Janggal 'Lem Aibon', Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

Beberapa anggota DPRD DKI menilai sikap William yang mengungkap anggaran janggal ke publik seolah menyudutkan Pemprov DKI.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kuak Anggaran Janggal 'Lem Aibon', Politisi PSI Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana semakin ramai diperbincangkan publik karena mengungkap beberapa anggaran janggal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggaran janggal tersebut di antaranya untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar, anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, dan anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.

William memang mengunggah anggaran janggal ini melalui media sosialnya baik twitter maupun instagram.

Alhasil, aksi yang dilakukan William ini berujung pada pelaporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

 Jelang Masa Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Intensif Latihan Tinju di Tahanan

 Ruhut Sitompul Komentari Soal Anggaran Lem Aibon: Kalau Dibelikan Cendol, Jakarta Bisa Banjir

Dinilai melanggar etik

William dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas