KPK Identifikasi Ada 'Desa Siluman' Sejak 2015
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya temuan 'desa siluman' sejak 2015.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
5. Kewajiban penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh desa tidak efisien akibat ketentuan regulasi yang tumpang tindih.
Potensi Masalah Tata Laksana
1. Kerangka waktu siklus pengelolaan anggaran desa sulit dipatuhi oleh desa.
2. Satuan harga baku barang/jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun APBDesa belum tersedia.
3. APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa.
4. Transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban APBDesa masih rendah.
5. Laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi.
Potensi Masalah Pengawasan
1. Efektivitas Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa masih rendah.
2. Saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah.
3. Ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh camat belum jelas.
Potensi Masalah SDM
1. Tenaga pendamping berpotensi melakukan korupsi/fraud memanfaatkan lemahnya aparat desa.