Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Klarifikasi Soal Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang Saat Rapat Dengan DPR

Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Klarifikasi Soal Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang Saat Rapat Dengan DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (7/11/2019). 

Diminta belajar agama

Anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali belajar tentang agama.

Sehingga, ia berharap Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Fachrul tidak terlalu mencampuri prihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.

Ali mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme.

Ia menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak boleh dicampuri oleh negara.

Baca: Muhammadiyah: Sudahi Bicara Soal Radikalisme

Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.

"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.

Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan.

Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.

Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas