Novel Baswedan Dilaporkan atas Rekayasa Kasus Air Keras, Begini Respon KPK
Novel Baswedan dilaporkan atas dugaan penyiraman air keras yang dialami dirinya adalah rekayasa,menurut jubir KPK itu tindakan yang tidak berperasaan.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
Novel Baswedan Dilaporkan atas Rekayasa Kasus Air Keras, Begini Respon KPK
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Mendengar laporan Dewi, juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah menyayangkan tindakan tersebut.
Menurut Febri, itu merupakan sikap yang tidak berperasaan.
Novel yang merupakan korban dalam kasus itu, sekarang dilaporkan dan dituduh telah melakukan rekayasa.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas jelas menjadi korban," kata Febri di kutip dari laman Kompas.com (7/11/2019).
Jubir KPK mempertanyakan akar dari adanya tuduhan rekayasa terhadap kasus Novel.
Terlebih lagi Novel adalah orang yang dirugikan dalam kasus tersebut.
"Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut, ia adalah korban," ungkap Febri.
Adanya tudingan ini, akan membuat Novel menjadi korban berulang kali dalam kasusnya sendiri.
Hal itu sangat di hindari oleh Febri.
"Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu," ujarnya.
Namun adanya pelaporan terkait isu rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Febri meyakini Polri akan bekerja secara profesional.
"Kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional," kata Febri.