Pengumuman CPNS 2019 Arsip Nasional Republik Indonesia, Cara Pendaftaran hingga Sistem Kelulusan
Pengumuman pendaftaran CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia, berikut cara daftar jadi ASN ANRI hingga sistem kelulusan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Bagi pelamar penyandang disabilitas dinyatakan lulus seleksi administrasi, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas.
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan dan dipanggil untuk mengikuti SKD melalui website ANRI (https://www.anri.go.id).
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari website http://sscasn.bkn.go.id kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas.
2. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diisukan Jadi Kandidat Dewan Pengawas KPK, Ahok: Bangun Bisnis Saja, Jagung Sama Ayam
3. Pelamar SKB adalah pelamar yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan.
4. Dalam hal pelamar yang mengikuti psikotes dan hasil rekomendasinya kurang disarankant maka pelamar dinyatakan tidak lulus SKB.
5. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
6. Dalam hal kebutuhan Formasi Umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Formasi Khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatannokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
7. Dalam hal kebutuhan Formasi Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendafiar pada Formasi Umum dan Formasi Khusus Iainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
8. Apabila pelamar seleksi telah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kemudian terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan/tidak memenuhi persyaratan maka PPK membatalkan kelulusan pelamar.
9. Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian mengundurkan diri, maka diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.
Informasi, kualifikasi pendidikan, dan formasi jabatan Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) dapat diunduh pada tautan berikut ini : LINK >> (*)
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)