Sebelum Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung juga Sering Buat Laporan ke Polisi, Siapa Saja Mereka?
Dewi Tanjung ternyata dikenal sering melaporkan orang ke Polisi sebelum melaporkan Novel Baswedan atas dugaan rekayasa kasus penyerangan Novel.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dirinya meminta tim dokter Indonesia untuk mengungkapkan hasil rekam medis Novel Baswedan, dengan alasan dia curiga dengan hasil rekam medis dari rumah sakit di Singapura.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019), ternyata sosok Dewi Tanjung sudah tak asing dengan proses pelaporan ke Polisi.
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 bernama lengkap Hj S Dewi Ambarwati Tanjung itu, sebelumnya ia juga melaporkan sederet nama.
Berikut ini deretan nama yang pernah dilaporkan oleh Dewi Tanjung
Eggi Sudjana
Dewi melaporkan Eggi Sudjana pada April 2019 atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Amien Rais
Amien Rais dilaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019 atas dugaan makar terkait seruan people power.
Bukti yang dibawa Dewi berupa CD saat Amien Rais melakukan orasi di depan KPU pada 31 Maret 2019 waktu demo, dirinya mengaku sempat melihat aksi itu sehingga dirinya melaporkan.
Habib Rizieq
Dewi mengaku melihat video Habib Rizieq menyerukan people power dan meminta Jokowi turun, dari kiriman WhatssApp group.