Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepak Terjang Dewi Tanjung, Politikus PDIP yang Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019) pada artikel berjudul "Laporkan Novel Baswedan, Siapa Dewi Tanjung?".

Baca: Wadah Pegawai KPK Minta Buzzer Hentikan Narasi Kasus Novel Direkayasa

Baca: Wadah Pegawai KPK Siap Polisikan Akun Medsos yang Sebut Kasus Kekerasan ke Novel Baswedan Rekayasa

Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

Lantas, siapakah Dewi Tanjung?

Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.

Berita Rekomendasi

Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.

Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.

Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.

Sering Lapor Polisi

Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).

Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Bantahan PDIP

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi terkait kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Hasto menegaskan, apa yang dilakukan Dewi tak terkait dengan partai berlambang banteng moncong putih.

"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.

Hasto pun menilai, apa yang dilakukan Dewi Tanjung bersifat pribadi.

Sebab, ia menegaskan tak ada instruksi dari PDIP kepada Dewi terkait pelaporan itu.

"Nggak ada (instruksi partai,red). Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkap dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkait hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ungkap Hasto.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Meski demikian, Hasto mengaku belum mendapatkan informasi detail apa yang menjadi alasan Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi.

"Saya belum tahu kalau ada yang melaporkan ya. Berkaitan hal tersebut karena menurut saya pribadi sebagai Sekjen konsentrasinya sedang menyiapkan pilkada dan konsolidasi internal," kata Hasto.

Dikabarkan sebelumnya, laporan dibuat Dewi Tanjung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas