Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada
Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Saor menyebut Dewi Tanjung tidak memiliki sisi kemanusiaan atas tuduhan kepada Novel merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 Apriil 2017.
"Pertama sangat prihatin beliau ini rasa kemanusiannya sudah enggak ada," ungakapnya saat berbicara dalam acara Apa Kabar Indonesia Petang tvOne, Kamis (07/11/2019).
Saor melanjutkan, jika kasus yang dialami Novel Baswedan bukanlah rekasaya.
Ini dapat dilihat dari hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan laporan Komnas HAM.
Menurut Saor keseriusan dari pihak kepolisian untuk berusaha mengungkap kasus ini juga menjadi bantahan atas rekasaya kasus tersebut.
Baca: Daftar Lengkap Formasi CPNS BKN 2019 di Tingkat Daerah, dari Aceh hingga Jayapura
"Komnas HAM mengatakan memang diserang yang berkaitan dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK," ujar Saor.
Menurutnya, meskipun hingga kini pelaku penyiraman air keras kepada kliennya belum tertangkap tetap proses pengungkapan kasus terus berlanjut.
Terlebih saat Kapolri yang baru belum lama ini dilantik Idham Azis berjanji membongkar kasus dalam waktu dekat.
"Pak Kapolri sudah berjanji menuntaskan kasus ini, kasus yang sangat serius"
"Makanya begitu kapolri dilantik dia mengunjungi KPK untuk menuntaskan kasus novel," lanjutnya.
Saor mengatakan jika yang dilakukan Dewi melaporkan kliennya merupakan penghinaan untuk pihak-pihak yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca: Viral Kucing Anggora di Tulungagung Dicekoki Ciu, Ini Dampak Alkohol pada Hewan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.