Viral Kasus Penganiayaan Hewan, Aktivis Hewan: Hukum Perlindungan Hewan Dipandang Sebelah Mata
Pemilik Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, sebut hukum perlindungan hewan harus ditegakkan demi kepentingan bangsa.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Sebelumnya kami melapor di Polsek Senen tapi dilimpahkan ke Polres," tulis Natha Satwa Nusantara pada akun Instagramnya, Selasa (5/11/2019).
Dalam laporan yang diunggah akun Instagram @nathasatwanusantara, Anisa menerangkan pelaku melakukan penyiraman cairan pada enam ekor anjing pada Minggu (3/11/2019), di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.
Pada informasi terbaru yang dibagikan Natha Satwa Nusantara, kelima anak anjing tersebut akhirnya tidak dapat diselamatkan, meskipun telah mendapat perawatan dokter.
Kejadian tersebut pun dilaporkan atas dasar peraturan yang berlaku, yaitu UU RI No. 41 tahun 2014, pasal 66 A, 91 B, dan 302 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "TERKUAK Viral Kucing Diminumi Ciu di Tulungagung, Cairan Alkohol & Memar Jadi Petunjuk Kucing Tewas"
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Tribunjatim.com/David Yohanes)