Wakil Ketua Komisi IX DPR 'Ancam' Kemenkes dan BPJS Kesehatan
Nihayatul menambahkan, terbitnya perpres tersebut menyeleweng dari hasil rapat dengar pendapat dengan legislatif.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan pejabat BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mencak-mencak kepada Menteri Terawan dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan.
"Saya merasa rapat ini sudah tidak miliki harga sama sekali, karena seluruh keputusan-keputusan sudah tidak dijalankan sama sekali," kata Nihayatul di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Nihayatul menambahkan, terbitnya perpres tersebut menyeleweng dari hasil rapat dengar pendapat dengan legislatif.
Baca: Anggap Seperti Bulan Madu, Menkes Terawan Mengaku Masih Grogi Saat Rapat Perdana Dengan DPR
Baca: Khawatir Tak Sanggup Bayar BPJS, Wayan Sudi Ajukan Turun Kepesertaan Jadi Kelas III
Sebelumnya, dalam rapat pada 2 September lalu, seluruh anggota Komisi IX sepakat meminta pemerintah tidak menaikkan premi BPJS Kesehatan khusus bagi peserta mandiri kelas III.
“Hasil rapat September lalu yang dipimpin oleh Ibu Dewi Asmara, kami meminta pemerintah tidak menaikkan iuran untuk kelas III, tapi ternyata Perpres tetap terbit. Disitu jelas-jelas tertulis bahwa kelas III tidak dinaikkan. tapi ternyata tetap dinaikkan, lalu harga diri kita apa, lalu kenapa kita masih mau rapat," sambungnya.
Nihayatul mengatakan, upaya pemerintah mengerek premi asuransi kesehatan, khususnya untuk kelas III, masih menuai perdebatan.
Apalagi, sesuai dengan Perpres itu, besaran iuran di seluruh segmen naik 100 persen dari besaran semula.
"Saya usulkan jika masih dinaikkan, kita enggak usah rapat lagi dengan BPJS dan Kementerian Kesehatan, tidak ada gunanya. Rangkuman dan kesepakatan apapun tetap dilanggar ko, tidak ada sangsi apapun. Kalau ada anggaran pada datang melas-melas. Tapi ketika rakyat menjerit kita enggak bisa berbuat apa-apa," cetusnya.
Ia lalu mengancam komisinya tak bakal menggelar rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan semisal pemerintah tidak mencabut Perpres.
“Sepakat Bapak-bapak, Ibu-ibu? Seluruh hasil rapat disini menguap begitu saja, tetap naik, kalau tetap naik buat apa harga diri kita. Suara wakil dari konsituen dari Sabang sampai Marauke tidak didengar oleh pemerintah," tutur Nihayatul.
Pertanyaan itu pun dijawab serempak oleh anggota komisi.
“Setuju,” ujar mayoritas anggota Dewan.
Meski demikian, pimpinan sidang belum mengetok permintaan anggota sidang lantaran kewenangan mengesahkan kenaikan iuran berada di tangan Presiden Jokowi.