Bawaslu Blak-blakan Soal Ketiadaan Sistem yang Mampu Merespons Keluhan Secara Efektif
Hal ini terungkap dalam acara bedah buku Keadilan Pemilu karya ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri dan Hakim PTUN Irvan Mawardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) blak-blakan soal ketiadaan sebuah sistem yang mampu merespon keluhan dan protes secara efektif saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 digelar.
Hal ini terungkap dalam acara bedah buku Keadilan Pemilu karya ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri dan Hakim PTUN Irvan Mawardi di hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
"Paling tidak indikator keadilan Pemilu itu harus ada sistem yang mampu merespon keluhan dan protes secara efektif. Buku ini mencoba menghadirkan persoalan-persoalan Pemilu kita, khususnya masalah pelanggaran pemilu yang ditangani secara tidak efektif," ujar Profesor Muhammad yang juga mantan ketua Bawaslu.
Baca: Tito Karnavian Anggap Pilkada Langsung Banyak Mudarat karena Politik Uang, Ini Kata Bawaslu
Baca: Beri Keterangan soal Ratusan Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, KPU: Sudah Simulasi
Baca: Bawaslu RI: Per Hari Ini, 35 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada Serentak 2020
Mulanya Prof. Muhammad mengatakan buku Keadilan Pemilu ini sebenarnya mencoba menjelaskan bagaimana supaya penanganan hukum pemilu dapat direspon dengan cepat.
"Menurut data DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) mengkonfirmasi, para pelapor itu mengeluhkan bukan hasil penanganan Bawaslu dan KPU, tetapi informasi soal ini laporan sudah sampai dimana? akankah ini disidang? akankah direkomendasikan dan seterusnya? ini harus ada respon cepat," ujarnya memperjelas ketiadaan sistem yang bisa responsif.
Jika bicara soal keadilan, menurutnya yang pertama kali mesti dihadirkan adalah sebuah sistem yang dapat merespons segala bentuk tuntutan, keluhan, dan laporan dengan cepat.
Selain itu indikator lain keadilan pemilu ialah adanya sistem penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan tepat waktu, bersifat responsif maksudnya.
"Sehingga adil yang dimaksud dalam buku Keadilan Pemilu adalah ketika sebagian besar masyarakat itu bisa terlayani dengan baik melalui sistem yang responsif," ujarnya.
"Dan anda tidak mungkin bisa membuat atau memberikan pelayanan yang sama pada semua masyarakat," tambah Prof. Muhammad.