Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Buka Lowongan CPNS 2019, Terbagi 4 Zona, Ini Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya

KPU resmi membuka lowongan CPNS 2019, terbagi 4 zona lokasi penempatan, begini formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan total formasinya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPU Buka Lowongan CPNS 2019, Terbagi 4 Zona, Ini Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya
Screenshot website https://kpu.go.id/
KPU Resmi Membuka Lowongan CPNS 2019, Terbagi 4 Zona alokasi penempatan, berikut informasi formasi jabatan dan kualifikasi pendidikannya 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi dan lembaga pusat mulai mengumumkan informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-3) untuk mengikuti seleksi dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Tahun 2019.

Informasi penerimaan CPNS 2019 di KPU sudah bisa di akses melalui website resmi https://kpu.go.id

Jika dihitung total dalam link resminya, terdapat 716 Formasi.

Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari KPU, cermati alokasi penempatan, formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan total formasi yang ada berikut ini:

Unit Kerja Yang Mendapatkan Formasi dan Alokasi Penempatan

1. Unit Kerja

Berita Rekomendasi

a. Sekretariat Jenderal.
b. Sekretariat KPU Provinsi.
c. Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota.

2. Alokasi Penempatan

a. Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.

b. Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.

c. Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

d. Zona 4 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Berikut adalah formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah total alokasi formasi dalam KPU 2019.

1. Analis Data dan Informasi - 31 Formasi

S-1 Manajemen Informatika
S-1 Statistika
S-1 Teknik Informatika
S-1 Teknik Komputer
S-1 Sistem Informasi
S-1 Sistem Informatika

2. Analis Hubungan Antar Lembaga - 31 Formasi

S-1 Ilmu Pemerintahan
S-1 llmu Politik
S-1 Hukum
S-1 Kebijakan Publik
S-1 Administrasi

3. Analis Hukum – 288 Formasi

S-1 Hukum

4. Analis Pemilihan Umum - 203 Formasi

S-1 Hukum
S-1 Sosial Politik
S-1 limu Politik
S-1 limit Pemerintahan
S-1 Ilmu Sosial

5. Analis Pengelolaan Keuangan - 20 Formasi

S-1 Akuntansi
S-1 Ekonomi Pembangunan
S-1 Manajemen

6. Penyusun Laporan Keuangan - 36 Formasi

S-1 Akuntansi
S-1 Manajemen

7. Penyusun Rancangan Perundang-undangan - 44 Formasi

S-1 Hukum

8. Penyusun Rencana Mutasi - 5 Formasi

S-1 Ekonomi
S-1 Psikologi
S-1 Adminstrasi
S-1 Manajemen

9. Veritikator Keuangan - 52 Formasi

D-3 Akuntansi
D-3 Manajemen
D-3 Adminstrasi Perkantoran

10. Penyusun Rencana Kebutuhan Logistik – 6 Formasi

S-1 Manajemen
S-1 Manajemen Logistik dan Material
S-1 Manajemen Logistik

Semua pendaftaran CPNS 2019 hanya melalui portal resmi, sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon peserta seleksi CPNS harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

(Pendaftaran hanya melalui portal sscasn.bkn.go.id)

Kedua nomor tersebut harus sesuai dengan data kependudukan Dirjen Dukcapil Pusat.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas