Novel Baswedan: Saya Khawatir, Dewi Tanjung Cuma Mau Ngerjain Polisi
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dia menilai kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara terkait tudingan politisi PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras terhadapnya adalah rekayasa.
Terkait tudingannya itu, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dia menilai kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
Menanggapi hal itu, Novel khawatir tudingan Dewi tersebut hanya sekadar untuk mempermainkan polisi.
"Saya khawatir jangan-jangan dia ini sebenarnya tahu bahwa dia omongin itu enggak benar dan saya khawatir dia ini melaporkan ke polisi dalam rangka ngerjain polisi," kata Novel ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Novel pun tak mau menanggapi lebih jauh laporan Dewi ke Polda Metro Jaya.
Ia menilai Dewi yang harus membuktikan jika tudingan itu benar.
"Sekarang begini loh, orang menuduh sesuatu itu harusnya yang nuduh yang buktiin. Kalau dia nuduh saya enggak punya otak, masa saya harus ngasih scan bukti bahwa saya punya otak? kan lucu," ujar Novel.
Diwartakan sebelumnya, laporan tersebut dibuat Dewi Tanjung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras."
"Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sejumlah barang bukti dilampirkan Dewi saat membuat laporan.
Mulai dari rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto Novel yang diperban pada bagian kepala dan hidung.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.