Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Formasi CPNS 2019 di DIY untuk Lulusan S-1 Ilmu Hukum

Pendaftaran seleksi CPNS Pemerintah Daerah DIY telah dibuka Senin (11/11/2019) kemarin. Pemda DIY membuka 12 jabatan untuk lulusan S-1 Ilmu Hukum.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Daftar Formasi CPNS 2019 di DIY untuk Lulusan S-1 Ilmu Hukum
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman sscn.bkn.go.id.

Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka sejumlah 718 formasi pada CPNS 2019.

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Pendaftaran dijadwalkan pada 11-24 November 2019.

Bagi lulusan sarjana (S1) Ilmu Hukum, berikut informasi lowongan CPNS 2019 di wilayah DIY yang bisa kamu daftar.

1. Analis Kerja Sama Lintas Sektor

Berita Rekomendasi

Penempatan jabatan ini adalah Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Non Perizinan, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Sektor Infrastuktur dan Perekonomian.

Jabatan ini membutuhkan 1 formasi yang diisi oleh formasi penyandang disabilitas.

2. Penyusun Risalah

Unit kerja jabatan ini di Sekretaris Daerah DIY, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Bagian Persidangan, Kepala Subbagian Risalah dan Dokumentasi Persidangan.

Formasi yang dibutuhkan jabatan ini sebanyak 1 formasi dan dapat diisi oleh jenis formasi umum atau disabilitas.

3. Pengelola Perlindungan Sosial

Jabatan ini akan ditempatkan di Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pengendalian Penduduk, Kepala Bidang Pelindungan Perempuan dan Anak, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas