Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Tol Kanci - Brebes Jawa Tengah

Kecelakaan Bus Sinar Jaya terjadi pada Senin - Siangtanggal 11 November2019 pukul 12.00 WIB di Tol Kanci – Pejagan kilometer 246 Kab. Brebes – Jateng.

Editor: Content Writer
zoom-in Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Tol Kanci - Brebes Jawa Tengah
Jasa Raharja
Jasa Raharja Memberikan Jaminan Santunan kepada Korban Kecelakan Tol Kanci - Brebes 

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kecelakaan Bus Sinar Jaya terjadi pada Senin - Siangtanggal 11 November2019 pukul 12.00 WIB di Tol Kanci – Pejagan kilometer 246 Kab. Brebes – Jawa Tengah. Dari kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan 29orang korban mengalami luka-luka.

Korban dirawat di RS Bhakti Asih Brebes berjumlah 19 orang, RSUD Brebesberjumlah 5 orang dan RS Mutiara Brebesberjumlah 5 orang.

Baca: Triwulan III 2019, Jasa Raharja Kantongi Laba Bersih Rp 1,1 Triliun

Jasa Raharja melalui Direktur Utama, Budi Rahardjo Slamet  menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut, Budi Rahardjo menyampaikan "Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka luka", terang Budi.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkaituntuk proses pendataan korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit RS Bhakti Asih, RSUD Brebes dan RS Mutiara Brebes bagi korban luka luka.

Baca: Triwulan III 2019, Jasa Raharja Sudah Serahkan Santunan Rp 1,96 Triliun

Budi menambahkan “Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Kepolisian dan Rumah Sakit agarproses penjaminan korban dapat berjalan dengan cepat dan tepat serta aktif melakukan monitoring perkembangan kondisi korban”. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas