Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemarin Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Anak Menteri Menkumham Yasonna Laoly

Febri mengatakan, surat pemanggilan yang pertama sudah dikirimkan kepada alamat Yamitema. Namun yang bersangkutan bilang tidak menerima surat itu

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemarin Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Anak Menteri Menkumham Yasonna Laoly
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan untuk Yamitema Tirtajaya Laoly, Selasa (12/11/2019).

Yamitema diketahui sebagai putra dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Yamitema dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Isa Ansyari atas kasus suap proyek jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

"Rencana akan dipanggil lagi hari ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa. Pemanggilan kepada Yamitema ini merupakan untuk kali kedua.

Pada pemanggilan pertama, Senin (11/11/2019) kemarin Yamitema mangkir.

Febri mengatakan, surat pemanggilan yang pertama sudah dikirimkan kepada alamat Yamitema. Namun, yang bersangkutan menyatakan tidak menerima surat itu.

"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di administrasi kependudukan (adminduk) namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.

Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema Laoly, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Selain Yamitema, pada Senin, KPK sudah memeriksa istri Rita Maharani Dzulmi Eldin yang merupakan istri Wali Kota Medan nonaktif. Rita juga diperiksa sebagai saksi untuk Isa Ansyari.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari. Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Ferbruari hingga September 2019.

Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.

Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.

Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.

Laporan: Dian Erika Nugraheny

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selasa ini, KPK Kembali Panggil Putra Yasonna Laoly,

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas