Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Tata Cara Daftar dan Dokumen Persyaratannya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
zoom-in KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Tata Cara Daftar dan Dokumen Persyaratannya
Screenshot website https://www.kemenpppa.go.id/
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23:11 WIB.

Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kemenpppa.go.id.

Berikut tata cara daftar dan dokumen persyaratannya:

A. Tata cara pendafitaran dilakukan secara on-line melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

BERITA REKOMENDASI

B. Dokumen persyaratan pelamar

1. Pelamar Jenis Formasi Umum

a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;

b. Surat lamaran ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa. go.id)

c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Khusus pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR; (dalam satu file):

d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).

e.Dokumen pendukung (dalam satu file):

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas