KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Tata Cara Daftar dan Dokumen Persyaratannya
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
3. Pelamar Jenis Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;
b. Surat lamaran ditujukan ke Menten: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id);
c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Khusus pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR; (dalam satu file).
d. Transkrip nilai asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat penyetaraan nilai (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri; (dalam satu file).
e. Dokumen pendukung (dalam satu file):
1) Surat pemyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id):
2) Asli surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
f. Pas Foto ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.
g. Unggah dokumen persyaratan pada point a, b. c, d, e dan f secara online melalui portal https://sscasn. bkn. go.id.
4. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
a. Kartu Tanda Penduduk (eKTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;
b. Surat lamaran ditujukan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta diketik menggunakan komputer bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenpppa.go.id):
c. Ijasah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan asli surat keputusan penyetaraan ijasah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi bagi lulusan perguruan luar negeri.