Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019 saat Gagal Seleksi Administrasi, Berikut Alur serta Syaratnya

Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019 saat Gagal Seleksi Administrasi, Berikut Alur serta Syaratnya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019 saat Gagal Seleksi Administrasi, Berikut Alur serta Syaratnya
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Pendaftaran CPNS 2019. 

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Surat lamaran

6. Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

Tata cara pengumpulan dokumen

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2019 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

Berita Rekomendasi

2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.

5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata. Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas.

6. Sampai dengan tahap ini, pelamar harus memastikan data di KTP sesuai dengan data Ijazah. Sebab Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian. Pastikan diisi dengan benar.

7. Langkah selanjutnya yakni, mengupload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi. Cari file foto yang akan diunggah kemudian lakukan pengunggahan.

8. Data lain yang perlu diisi adalah :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas