Pendaftaran CPNS 2019: Kemenkeu Buka 202 Formasi Umum dan Khusus, Mulai Tingkat SMK hingga S-2
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) membuka 202 Formasi CPNS untuk lulusan SMK hingga S-2, Selasa (12/11/2019).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) membuka 202 Formasi CPNS untuk lulusan SMK hingga S-2, Selasa (12/11/2019).
Formasi itu terdiri dari umum dan khusus yang pendaftarannya secara online dilakukan mulai tanggal 15-29 November 2019.
Masing-masing jabatan memiliki kualifikasi tersendiri, tak terkecuali tingkat pendidikan seseorang.
Nah, untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Kemenkeu RI, meliputi lulusan SMK hingga S-2.
Informasi tersebut dirilis Kementerian Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 396 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Berikut jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi CPNS di Kementerian Keuangan, dilansir Tribunnews dari laman rekrutmen.kemenkeu.go.id:
1. Formasi Umum : 180
Jabatan :
a. Analis Kebijakan - Ahli Pertama
b. Analis Hukum
c. Analis Kerja
d. Analis Keuangan
e. Analisis Sistem Informasi
f. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
g. Pengelola Administrasi Pemerintahan
h. Pengelola Keuangan
i. Pengelola Teknologi Informasi
j. Juru Minyak
k. Juru Mudi
Dari data tersebut, jabatan yang dibutuhkan Kemenkeu RI untuk lulusan SMK Pelayaran adalah Juru Minyak dan Juru Mudi sebanyak 4 orang.
Sedangkan jabatan Analisis Sistem Informasi dan Pengelola Teknologi Informasi dapat dilamar oleh pelamar disabilitas rungu.
2. Formasi Khusus : 22
Jabatan :
a. Analis Hukum
b. Analis Keuangan
c. Analis Sistem Informasi
d. Pengelola Teknologi Informasi
e. Juru Minyak
f. Juru Mudi
Dari data tersebut, jabatan yang dibutuhkan Kemenkeu RI untuk lulusan SMK Pelayaran adalah Juru Minyak dan Juru Mudi, dengan formasi dari Putra dan Putri Papua sebanyak 2 orang
Berikut Unit Penempatan Eselon I, yang dilansir dari laman rekrutmen.kemenkeu.go.id:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi
Persyaratan Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan dengan tingkat pendidikan:
a. Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
b. Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
c. Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
d. SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud.
11. Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S2;
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S1;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk DIII;
d. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SMK Pelayaran,
e. Bagi pelamar Formasi Khusus Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII.
12. Pelamar SMK Pelayaran dengan unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
a. Memiliki sertifikat keahlian ANT-IV untuk pelamar jabatan juru mudi dan sertifikat keahlian ATT-IV untuk pelamar jabatan juru minyak.
b. Laki-laki
c. Tinggi badan minimal 160 cm
d. Tidak buta warna
e. Tidak cacat fisik
f. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.
g. Lulus pemeriksaan laboratorium
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)