Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tiba di Jambi, Zumi Zola Pakai Masker dan Jaket, Dikawal Khusus, Ini Tujuan Kedatangannya

Tiba di Jambi dan muncul ke publik, begini penampilan Zumi Zola. Terungkap tujuan kedatangan ke Jambi.

Editor: ninda iswara
zoom-in Tiba di Jambi, Zumi Zola Pakai Masker dan Jaket, Dikawal Khusus, Ini Tujuan Kedatangannya
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.COM/ Istimewa
Zumi Zola di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan khusus. Mantan Gubernur Jambi itu mengenakan jaket, topi dan masker. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk pertama kalinya Zumi Zola kembali ke kampung halangannya di Jambi.

Bukan bebas, Zumi Zola saat ini masih harus menjalani sisa hukumannya.

Seperti yang diketahui, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Selain itu, Zumi Zola juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis yang diterima oleh Zumi Zola ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Melansir dari Kompas.com, menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Pertama, Zumi menerima uang melalui orang dekatnya, Apif Firmansyah sebesar Rp 34,6 miliar.

Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS dan 1 unit Toyota Alphard.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas