Anggota Komisi II Menolak Ide Pilkada Tidak Langsung
Sistem pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat menurut Mardani Ali Sera sudah tepat. Pilkada langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mempertanyakan usulan evaluasi Pilkada langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurut Mardani usulan tersebut membuat gaduh.
“Ini agak aneh menurut saya. Seharusnya para menteri yang baru sebulan dilantik menjabat di periode ke II kepemimpinan Presiden Jokowi harus menyampaikan informasi yang sesuai dengan keinginan Presiden, bukan malah membuat kegaduhan seperti ini, mengembalikan Pilkada melalui DPRD seperti di era Orde Baru lalu,” kata Mardani, Selasa (12/11/2019).
Sistem pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat menurut Mardani Ali Sera sudah tepat. Pilkada langsung merupakan wujud dari kedaulatan rakyat.
"Justru akan semakin banyak mudaratnya bila mengembalikan Pilkada melalui DPRD antara lain seperti kepala daerah terpilih akan rentan dan mudah diturunkan DPRD selain itu apakah index korupsi akan lebih baik belum tentu juga. Karena itu, evaluasi Pilkada langsung seharusnya concern pada evaluasi teknis penyelenggaraannya,” ujarnya.
Dengan Pilkda digelar secara langsung maka pemimpin yang terpilih nanti bertanggungjawab langsung kepada rakyat. Menurutnya banyak pemimpin yang berkualitas yang muncul dari Pilkada langsung.
“Saya juga mengimbau kepada Pak Tito, masih banyak Kepala Daerah yang berprestasi yang lahir dari rahim Pilkada langsung, Bupati Bayuwangi Abdullah Azwar Anas, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan lain sebaginya,” kata Mardani.
Ia mengatakan evaluasi Pilkada langsung bukan membuat Pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.
Evaluasi justru seharusnya membuat Pilkada langsung menjadi lebih baik. Mulai dari menurunkan ambang batas pengusulan calon kepala daerah, hingga penggunaan rekapitulasi elektronik.
“Ada beberapa masukan Saya, antara lain perlu diturunkannya Treshold dari 20% mejadi 7 – 10 % agar terjadi kompetisi yang ketat dan menghasilkan semakin banyaknya pilihan calon kepala daerah bagi masyarakat sehingga mereka bisa memilih yang terbaik untuk memimpin nantinya,” ujarnya.
“Penerapan e-rekap atau e-voting baik untuk memotong cost pemilu yang mahal selama ini, sehingga layak dipertimbangkan untuk kita terapkan di Indonesia, namun harus bener-benar dipastikan keamanannya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.