Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rilis Formasi CPNS 2019, Cek Daftarnya
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan merilis sejumlah formasi dalam CPNS 2019
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (11/11/2019).
Pada seleksi Calon Pegawai Negeril Sipil 2019, pemerintah rencananya akan membuka 152.286 formasi.
152.286 formasi tersebut dibagi atas 37.425 formasi untuk 68 Kementerian dan Lembaga, dan Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintahan Daerah.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Terbaru, ada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang merilis informasi terkait formasi dan kebutuhan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Melalui laman resminya http://www.bpkp.go.id/ , dan melalui akun Twitter @BPKPgoid, BPKP merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Total ada 160 formasi yang disediakan BPKP pada CPNS 2019.
Informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, tertuang dalam surat Nomor : PENG - 2520 /SU/02/2019 , tentang diberikanya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berikut Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasinya :
1. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama - S-1 Psikologi Klinis / Psikologi Industri – 10 Formasi
2. Pranata Komputer Ahli Pertama - S-1 Komputer/ Teknik Informatika / Sistem Informasi - 25 formasi
3. Pranata Komputer Pelaksana / Terampil - D-III Komputer /D-III Sistem Informasi / D-III Teknik Informatika - 25 formasi
4. Petugas Protokol D-III Komunikasi / D-III Administrasi Negara / D-III Administrasi Publik - 8 formasi
5. Sekretaris - D-III Kesekretariatan – 67 formasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.