Mabes Polri Benarkan RMN Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Bomnya Dililitkan Ditubuh
Dari hasil penelusuran, Dedi mengungkapkan, RMN meledakkan diri menggunakan bom yang disembunyikan di dalam tubuh.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membenarkan, RMN (24) menjadi pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.
Hal itu terungkap usai penyelidikan oleh aparat gabungan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis sejak pagi tadi. Ia juga menunjukkan gambar pelaku yang telah banyak tersebar di media sosial.
"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini nisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa. Kemudian yang bersangkutan selain di identifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca: Teman Kecil Kaget Dedek yang Orangnya Baik dan Terbuka Nekat Melakukan Aksi Bunuh Diri
Dari hasil penelusuran, Dedi mengungkapkan, RMN meledakkan diri menggunakan bom yang disembunyikan di dalam tubuh. Dia bilang, bom tersebut dililitkan di sekitar pinggang dan perut.
"(Bom) dililit tubuh," terangnya.
Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan adanya bom bunuh diri tersebut. Ia memastikan keamanan dipastikan telah kondusif.
Baca: Pengamat Teroris: Pengebom Polrestabes Medan Balas Dendam ISIS Atas Tewasnya Al Baghdadi
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang khusunya yang ada di Medan Sumatra Utara karena situasi keamanan secara umum sangat kondusif dan percayakan kepada para kepolisian bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait akan bekerja sangat keras dalam rangka untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.