Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Janggal: Berarti Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia

Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Janggal: Berarti Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Janggal: Berarti Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia
Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq
Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD Sebut Janggal: Berarti Ada Masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait polemik kabar pencekalan Rizieq Shihab, Menhan Prabowo dikabarkan akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (12/11/2019) dilansir Kompas.com.

"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.

Ditanya mengenai wewenang Prabowo dalam polemik Rizieq Shihab, diakui Menhan tidak memiliki kewenangan langsung.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak (KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPASARI)

Ia mengungkapkan hanya dua lembaga yang berwenang mengurus polemik tersebut yakni Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Namun dikatakannya, Prabowo akan mempelajari polemik tersebut terkait dengan pertahanan negara.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung ketika di Istana, beliau akan pelajari karena sebagian beliau memahami masalah Rizieq Shihab ini," kata Dahnil.

Berita Rekomendasi

Prabowo disebut akan melihat dari perspektif pemerintah untuk memahami kondisi.

"Kemudian, beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita. Tentu pemerintah dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi juga nanti kemudian ke Kemenlu," ucap Dahnil.

Pernyataan Imigrasi

Mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menegaskan pihaknya belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Sompie, saat memberikan keterangan di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Sompie, saat memberikan keterangan di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

Paspor Rizieq Shihab diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat pada tanggal 25 Februari 2016.

Sementara itu, paspor tersebut berlaku sampai Februari 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas