Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Instansi yang Mewajibkan TOEFL sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Daftar instansi yang mewajibkan pelamar harus memiliki sertifikat TOEFL saat mengikuti CPNS 2019.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 9 Instansi yang Mewajibkan TOEFL sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019
Kementerian PANRB
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar instansi yang mewajibkan pelamar harus memiliki sertifikat TOEFL saat mengikuti CPNS 2019.

Sejumlah instansi mewajibkan sertifikat berbahasa Inggris menjadi salah satu syarat pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pelamar wajib mengunggah sertifikat TOEFL saat melakukan proses pendaftaran.

Beberapa instansi memperbolehkan pelamarnya memakai TOEFL Prediction dengan skor tertentu.
Berikut 9 instansi yang mewajibkan TOEFL bagi pelamar CPNS 2019:

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Sebanyak 50 formasi di Kementerian ESDM wajib melampirkan sertifikat TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction/TOEFL Like yang masih berlaku dengan skor TOEFL minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC 410/IELTS 4.5).

TOEFL ini berlaku bagi pelamar selain jabatan Pengamat Gunung Api, formasi disabilitas, serta formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Berita Rekomendasi

Namun, untuk penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum (Analis Anggaran Ahli Pertama) tetap wajib melampirkan sertifikat TOEFL.

2. Kementerian PUPR

Pelamar di Kementerian PUPR wajib menyertakan sertifikat berbahasa Inggris yang dikeluarkan paling lama satu tahun dihitung dari tanggal pelaksanaan tes hingga 25 November 2019.

Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris yang dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) dengan rincian skor sebagai berikut:

- Skor minimal 450 untuk TOEFL ITP

- Skor minimal 53 untuk IBT

- Skor minimal 405 untuk TOEIC.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas