Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Instansi yang Mewajibkan TOEFL sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Daftar instansi yang mewajibkan pelamar harus memiliki sertifikat TOEFL saat mengikuti CPNS 2019.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 9 Instansi yang Mewajibkan TOEFL sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019
Kementerian PANRB
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 

Nilai TOEFL ini harus masih berlaku hingga 31 Desember 2019, dibuktikan ketika validasi dokumen administrasi.

6. Kementerian Luar Negeri

Formasi di Kemenlu wajib menyertakan TOEFL dengan ketentuan masing-masing sesuai jabatan yang dilamar.

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini: CPNS Kemenlu 2019.

7. Badan Kepegawaian Negara

Pelamar di lingkungan BKN wajib menyertakan TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam dua tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5.

8. Badan Koordinasi Penanaman Modal

Berita Rekomendasi

Pelamar CPNS di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal wajib menyertakan TOEFL dengan skor minimal 450 atau IELTS setara yang masih berlaku.

9. Kejaksaan RI

Sejumlah jabatan di Kejaksaan RI juga mewajibkan pelamarnya melampirkan sertifikat TOEFL atau nilai prediksi IELTS.

Besaran skor berbahasa Inggris ini tergantung dengan jabatan dan formasi masing-masing. Informasinya dapat diakses di sini: CPNS Kejaksaan RI.

(Kompas.com/ Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS 2019, 9 Instansi Ini Wajibkan TOEFL, Berapa Skornya?".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas