Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Penting DPR Terhadap Rencana Sertifikat Layak Kawin

Ace Hasan Syadzily mendukung rencana pemberlakuan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Catatan Penting DPR Terhadap Rencana Sertifikat Layak Kawin
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung rencana pemberlakuan sertifikat siap kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.

Seperti diketahui baru ada sejumlah wilayah di Indonesia yang mewajibkan calon pasangan suami dan istri memiliki sertifikat layak kawin sebelum menikah seperti Jakarta.

"Tentang kesiapan seseorang untuk menikah dari segi psikologis, usia dan kesehatan reproduksi tentu harus kita dukung agar jangan sampai ada pernikahan anak yang dilarang menurut ketentuan UU," ujar Ketua DPP Golkar ini saat ditemui Tribunnews.com di ruang kerjanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca: Muhadjir Beberkan Alasan Pemerintah Wacanakan Sertifikat Siap Nikah, Berikut Teknis Mendapatkannya

Namun dia memberikan cacatan, agar sertifikasi pernikahan ini dikaji secara matang baik dari segi prosedur maupun substansi, sebelum mulai diterapkan 2020.

Dari segi prosedur kata dia, juga harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini.

"Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," tegasnya.

Menko PMK: Sertifikat Layak Kawin di Seluruh Indonesia Mulai 2020

Berita Rekomendasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merencanakan pemberlakuan sertifikat layak kawin di seluruh wilayah Indonesia mulai 2020 mendatang.

Seperti diketahui baru ada sejumlah wilayah di Indonesia yang mewajibkan calon pasangan suami dan istri memiliki sertifikat layak kawin sebelum menikah seperti Jakarta.

Salah satu alasan Muhadjir adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan anak khususnya mencegah stunting atau kekurangan gizi.

Baca: DPR Minta Menteri Agama Tak Buru-buru Kaitkan Pakaian dengan Pemahaman Radikal

“Karena sebetulnya untuk mereka yang akan menikah harus memperhatikan kesehatan reproduksi, dari situ informasi kesehatan anak-anak perlu diberikan seperti mencegah stunting dari generasi penerus bangsa. Kalau bisa tahun 2020 besok,” ujar Muhadjir setelah menjadi pembicara dalam rakornas pemerintah pusat dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas