Jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Menjadi Direktur Pertamina, Intip Gaji yang Akan Diterimanya
Basuki Tjahaja Purnama diisukan akan memimpin perusahaan di lingkungan BUMN, apakah ia akan memimpin Pertamina?
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dipanggilnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Gedung Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019) menimbulkan presepsi bahwa Ahok sebentar lagi akan menjadi pimpinan dari salah satu perusahaan di BUMN.
Terlebih Ahok diisukan akan memimpin kursi Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Dialnsir dari Kompas.com, Presiden Jokowi membenarkan bahwasanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memimpin di salah satu perusahaan BUMN.
Terkait dengan penempatan Basuki di dalam lingkungan perusahaan BUMN, Presiden Jokowi ketika ditanya para awak media tidak mengetahui Basuki akan ditempatkan di mana.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," kata Jokowi.
Jika memang Basuki Tjahaja Purnama akan memimpin perusahaan minyak terbesar di Indonesia ini, berapakah gaji yang akan diterima Basuki?
Dikutip dari tayangan Kompas TV, berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertaminan di tahun 2018, kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalan untuk 17 direksi dan komisaris, mencapai 47,23 juta dollar AS atau 671 miliar rupiah per tahun.
Imbalan sejumlah 671 miliar jika dibagi dengan 17 orang direksi dan komisaris yang berada di Pertamina, maka setiap orang akan menerima sejumlah 39 miliar rupiah setahun atau 3,25 miliar dalam sebulan.
Gaji yang didapatkan oleh seorang pimpinan Pertamina bahkan mengalahkan gaji dan tunjangan seorang Presiden Jokowi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, Presiden Jokowi hanya mendapatkan gaji sebesar 62,74 juta perbulan.
Jika dibandingkan gaji seorang presiden dan pimpinan Pertaminan, gaji presiden masih kalah jauh dengan gaji yang didapatkan Basuki jika ia pada nantinya akan menjadi pimpinan PT.Pertamina (Persero)
Di masa Basuki masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, gaji yang ia terima bahkan hanya 8,4 juta rupiah per bulan.
Terkait dengan wacana Basuki Tjahaja Purnama menjadi pimpinan di salah perusahaan BUMN, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga turut mengemukakan suaranya.
Luhut menilai tidak ada masalah jika Basuki bergabung dan menjalankan saah satu perusahaan di lingkungan BUMN.