Kecelakaan Maut 2 Bus di Tol Cipali Diduga Sopir Mengantuk, Begini Kronologinya
Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali, tepatnya di kilometer 117.800 Jalur B Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
3. Aris Yunianto, umur 37 tahun, alamat Kampung/Desa Purwoharjo RT 01/01, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang
4. Surta, umur 61 tahun, alamat Kampung Cijalit RT 05/02 Desa Cibungur, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Lebak
5. Khofifah, umur 32 tahun, alamat Desa Tambak Selo Barat RT 05/03, Kecamatan Kedung Galar, Kabupaten Ngawi
6. Kuntarsih, umur 37 tahun, alamat Desa Pantai Sari RT 02/01, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan
7. Salsis, umur 24 tahun, alamat Kampung Serut RT 01/06, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
Sementara itu, dua kendaraan bus Sinar Jaya dan bus Arimbi yang mengalami kerusakan diamankan ke PJR Tol Cipali di Cilameri.
Hingga saat berita ini diturunkan, Polres Subang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)