Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut 2 Bus di Tol Cipali Diduga Sopir Mengantuk, Begini Kronologinya

Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipali, tepatnya di kilometer 117.800 Jalur B Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) dini hari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Kecelakaan Maut 2 Bus di Tol Cipali Diduga Sopir Mengantuk, Begini Kronologinya
(Istimewa)
Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya vs Arimbi 

3. Aris Yunianto, umur 37 tahun, alamat Kampung/Desa Purwoharjo RT 01/01, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang

4. Surta, umur 61 tahun, alamat Kampung Cijalit RT 05/02 Desa Cibungur, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Lebak

5. Khofifah, umur 32 tahun, alamat Desa Tambak Selo Barat RT 05/03, Kecamatan Kedung Galar, Kabupaten Ngawi

6. Kuntarsih, umur 37 tahun, alamat Desa Pantai Sari RT 02/01, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan

7. Salsis, umur 24 tahun, alamat Kampung Serut RT 01/06, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan

Sementara itu, dua kendaraan bus Sinar Jaya dan bus Arimbi yang mengalami kerusakan diamankan ke PJR Tol Cipali di Cilameri.

Hingga saat berita ini diturunkan, Polres Subang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas