Polisi Tangkap Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan, Sang Istri Rencanakan Aksi Teror di Bali
Polisi menangkap istri pelaku bom bunuh diri RMN yang berinisial DA untuk dilakukan pemeriksaan. DA diduga terpapar radikalisme negatif lebih dahulu.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pasca kejadian bom di Mapolrestabes Medan, polisi kini menangkap istri dari pelaku bom bunuh diri yang berinisial DA, untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga istri sang pelaku, Kamis (14/11/2019).
Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan analisa temuan di TKP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh densus 88, ternyata DA adalah statusnya istri dari pada RMN atau pelaku," terangnya di Kompas TV.
Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, meskipun di dalam manifest atau data kepribadian dari MNS dari hasil pengecekan sampai dengan data result dukcapil yang bersangkutan statusnya belum nikah, tapi dalam pemeriksaan dan temuan di lapangan, pelaku sudah beristri.
Dari hasil pemeriksaan, istrinya tersebut diketahui yang justru terpapar radikalisme negatif lebih dahulu.
Istri tersebut diketahui berkomunikasi aktif dengan beberapa jaringan, namun Brigjen Dedi Prasetyo akan menyampaikannya lebih lanjut apabila proses penyelidikan sudah selesai.
Diketahui, di waktu yang berlainan, istri tersebut sudah pernah berkomunikasi bahkan sudah membesuk secara fisik atas nama inisial TS.
TS adalah seorang napiter yang saat ini sedang menjalani proses penghukuman di Lapas perempuan kelas II Medan.
Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan pemeriksaan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan berencana melakukan aksi terorisme di wilayah Bali.
Kemudian hal tersebut hingga kini masih didalami untuk jejak digital di media sosial.
Masih terus butuh pendalaman dari pihak Densus 88 untuk lebih mengetahui jejaringnya RMN dan jejaringnya DA, sebagai istri pelaku.
Pelaku meledakkan bom bunuh diri setelah mengaku ingin mengurus SKCK di Mapolrestabes Medan.
Dirinya menyamar dengan menggunakan jaket ojek online, pria berusia 24 tahun itu terpantau masuk ke Mapolrestabes Medan sekitar pukul 08.15 WIB.
Dalam kejadian ini 6 orang mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara, Medan.
Para korban mengalami luka ringan namun masih perlu menjalani perawatan.
Lalu, 4 orang adalah personil kepolisian.
Dua di antaranya, 1 pekerja harian lepas dan 1 orang lainnya adalah warga sipil.
Meskipun tidak mengalami luka yang serius, korban masih perlu dirawat inap hingga kondisi pulih kembali.
Sementara itu jenazah dari terduga pelaku ledakan di Mapolres Medan pada Rabu kemarin sampai hari ini masih berada di ruang jenazah Bhayangkara Medan untuk dilakukan proses identifikasi.
Pasca ledakan bom bunuh diri ini, pelayanan di Mapolrestabes hari ini berjalan kembali normal.
Namun, penjagaan dalam area Mapolrestabes masih terus diperketat.
Aparat kepolisian bersenjata di Mapolrestabes dikerahkan untuk memperketat pengamanan.
Selain itu, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini sudah kembali normal dan dibuka sejak Rabu sore pasca olah TKP.
Seluruh masyarakat yang datang diperiksa satu persatu.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)