Serahkan DIPA 2020 di Istana Negara, Jokowi: Segera Belanja, Ini Perintah
Dalam arahannya, Jokowi berharap setelah penyerahan DIPA 2020 ada perubahan cara gerak dan mindset pola lama ditinggalkan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 ke seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019) ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh menteri, pejabat lembaga, hingga unsur kepala daerah.
"Kami sampaikan terima kasih pada Bapak Presiden untuk memberikan arahan DIPA 2020. DIPA merupakan dokumen APBN yang jadi acuan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah mewujudkan visi misi presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Jokowi Beri Tanggapan, Sebut BTP Bisa Jabat Komisaris atau Direksi
Untuk diketahui DIPA sangat diperlukan untuk melakukan belanja. Dokumen ini acuan resmi melakukan pengeluaran uang negara.
Secara simbolis, Jokowi menyerahkan DIPA 2020 pada 12 kementerian dan lembaga.
Dalam arahannya, Jokowi berharap setelah penyerahan DIPA 2020 ada perubahan cara gerak dan mindset pola lama ditinggalkan.
Baca: Ahok Dapat Jabatan di BUMN, Andre Rosiade: Jangan Diulang Petantang-petenteng Waktu Jadi Gubernur
"Tadi sudah diserahkan DIPA 2020. Ada Rp 909 triliun untuk kementerian/lembaga dan Rp 556 triliun untuk transfer daerah. Setelah penyerahan ini, saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita. Mulai secepatnya belanja terutama belanja modal bagi DIPA. Ini perintah," tutur Jokowi.
Jokowi juga menekankan dari belanja itu, rakyat harus mendapatkan manfaat dan barang yang dibeli benari-benar berkualitas.
"Artinya menteri, kepala lembaga, kepala daerah pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis. Tapi dapat barangnya, rakyat dapat manfaatnya. Itu yang terpenting, dulu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat dapat manfaat tidak," ungkap Jokowi.
Baca: Soal Ahok Harus Mundur dari PDIP jika Masuk BUMN, Fadjroel Rahman: Jokowi Minta Kedepankan Aturan
Terakhir Jokowi meminta setelah anggaran dibagikan, para menteri hingga kepala daerah secepatnya melakukan belanja barang dan lelang proyek sehingga di Januari 2012 sudah mulai dilakukan pengerjaan infrastruktur.
Jokowi tidak ingin kejadian tahun ini terulang lagi. Dimana hingga penghujung 2019, masih ada proses e-tendering di sektor konstruksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.