Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata dari Arab Saudi, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi

Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata dari Arab Saudi, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi
Kolase Tribunnews.com
Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi. 

Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah dicekal yang membuatnya tak bisa kembali ke Indonesia.

Yang terbaru, ternyata surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab tersebut datang dari otoritas Arab Saudi.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Rizieq Shihab, Abdul Khair saat menjadi telewicara Talk Show TV One.

Abdul Khair membenarkan dua surat cekal itu yang berasal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia.

"Iya, surat cekal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia dalam hal ini imigrasi, itu benar adanya, ada perintah cekal," ujar Abdul Khair.

Abdul Khair menjelaskan surat cekal itu sudah diterbitkan sejak pertengahan serta akhir tahun 2018.

BERITA TERKAIT

"Pertama itu tertanggal 15 Juni tahun 2018, nomor perintahnya 68447," kata Abdul Khair.

"Perintah cekal kedua, tertanggal 7 Desember 2018, dengan nomor perintah 26138," sambungnya.

Abdul Khair mengklaim surat cekal Rizieq Shihab itu diterbitkan oleh kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia.

"Perintah cekal ini didasarkan dari penyidik umum kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia," tuturnya.

Dalam surat cekal itu terdapat perintah agar Rizieq Shihab tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Saudi Arabia.

"Bunyi perintahnya adalah mamnu safar, larangan keluar atau larangan bepergian," terang Abdul Khair.

Baca: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur, Rizieq Harus Nego Sendiri dengan Arab Saudi

Menanggapi surat cekal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan agar Rizieq Shihab untuk menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas