Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata dari Arab Saudi, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi

Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata dari Arab Saudi, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi
Kolase Tribunnews.com
Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi. 

Karena menurut Mahfud MD, surat pencekalan tersebut bukan lah surat dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD merasa heran kenapa Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia yang mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Dirinya pun menegaskan, dalam surat tersebut tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud MD.

Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD
Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.

BERITA TERKAIT

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Namun, dirinya juga menjelasakan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.

Mahfud MD mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

Baca: Mahfud Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab yang Dikirim Via WA

"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negaram" ujar Mahfud MD.

"Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya.

Mahfud MD juga membantah jika pemerintah Indonesia telah mencekal Imam Besar FPI itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas